PENANDATANGANAN MOU SLBN 25 SINTANG DENGAN PENGADILAN NEGERI SINTANG




 Kamis, 21 Mei 2026

Sintang – Dalam upaya memperkuat kerja sama antarinstansi serta meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan, SLBN 25 Sintang melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Negeri Sintang pada hari ini dengan penuh khidmat dan suasana kekeluargaan.

Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Sintang dan dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, serta jajaran dari pihak pengadilan. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam memberikan edukasi dan pemahaman mengenai hukum, kedisiplinan, serta penguatan karakter bagi peserta didik berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.

Kepala SLBN 25 Sintang menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah positif dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan berwawasan hukum. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dapat memperoleh pengetahuan hukum dasar yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Sintang juga menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Mereka berharap melalui MoU ini dapat tercipta hubungan yang harmonis antara lembaga pendidikan dan lembaga hukum dalam memberikan pelayanan edukatif kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalin kerja sama yang berkelanjutan demi kemajuan pendidikan dan peningkatan kesadaran hukum di Kabupaten Sintang.

Posting Komentar untuk "PENANDATANGANAN MOU SLBN 25 SINTANG DENGAN PENGADILAN NEGERI SINTANG "