SLBN 25 SINTANG MEMFASILITASI PELATIHAN BAHASA ISYARAT


 Kamis, 21 Mei 2026

SLBN 25 Sintang Memfasilitasi Pelatihan Bahasa Isyarat di Pengadilan Negeri Sintang

Sintang — Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, SLBN 25 Sintang mengadakan kegiatan pelatihan bahasa isyarat bagi pegawai Pengadilan Negeri Sintang. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias dan menjadi salah satu bentuk kerja sama dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif.

Kepala SLBN 25 Sintang, Ibu Nur Rohmah,S.Hum,M.Pd.I hadir untuk memberikan dukungan dalam pelatihan tersebut. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Fera, yang memberikan materi mengenai dasar-dasar bahasa isyarat serta cara berkomunikasi yang baik dengan penyandang tunarungu.

Dalam penyampaiannya, Bu Fera menjelaskan pentingnya pemahaman bahasa isyarat di lingkungan pelayanan publik, khususnya di lembaga peradilan, agar masyarakat penyandang disabilitas dapat memperoleh hak pelayanan yang setara dan nyaman.

Peserta pelatihan terlihat aktif mengikuti setiap sesi, mulai dari pengenalan huruf alfabet bahasa isyarat, ungkapan sehari-hari, hingga praktik komunikasi langsung. Suasana pelatihan berlangsung interaktif dan penuh semangat.

Melalui kegiatan ini, SLBN 25 Sintang berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aksesibilitas dan pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas, khususnya di Kabupaten Sintang.

Posting Komentar untuk "SLBN 25 SINTANG MEMFASILITASI PELATIHAN BAHASA ISYARAT "